Rabu 22 Apr 2020 01:34 WIB

Atasi Kelangkaan, Gula Industri akan Dialihkan ke Konsumsi

Pemerintah juga akan melakukan impor gula konsumsi awal Mei 2020.

Pedagang menjual gula pasir. ilustrasi
Foto: ANTARA/Fauzan
Pedagang menjual gula pasir. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga gula pasir, akan ada pengalihan gula kebutuhan industri ke konsumsi.  Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kebijakan impor gula.

Dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa (21/4), Airlangga mengatakan pemerintah akan segera mengalihkan gula untuk kebutuhan industri ke konsumsi. Namun, pengalihan ke gula konsumsi itu membutuhkan beberapa proses, termasuk penerbitan izin edarnya.

Baca Juga

Sedangkan untuk impor gula, Airlangga menyebutkan akan dilakukan pada awal Mei 2020. “Terkait gula, ada pengalihan dari gula pabrik makanan-minuman ke pasar domestik, tapi perlu proses dan juga izin edarnya, maka dalam waktu dekat akan masuk ke pasar,” kata dia usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo terkait upaya antisipasi kebutuhan bahan pokok.

Saat pembukaan rapat, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajarannya bahwa harga-harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, di antaranya adalah gula.

Bahkan, menurut Presiden, harga gula saat ini bisa mencapai Rp 19 ribu per kilogram. Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan harga gula dan kebutuhan pokok lainnya.

“Jangan sampai ada kenaikan harga. Ini yang masih naik beras, naik sedikit. Harga gula tidak bergerak sama sekali justru naik menjadi Rp 19 ribu per kilogram. Bawang putih, bawang bombay juga belum turun. Saya tidaktahu apakah dari Kementerian Perdagangan sudah melihat lapangannya bahwa ini belum bergerak,” kata Presiden.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), rata-rata harga gula pasir lokal di pasar tradisional mencapai Rp 18.550 per kilogram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement