Selasa 21 Apr 2020 17:23 WIB

Satgas: Jika Pandemi tak Terkendali, Sorong akan PSBB

Satu orang telah meninggal dunia dan empat orang masih dalam penanganan.

Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO
Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat mengungkapkan, tiga orang pasien baru positif virus corona terjangkit melalui transmisi lokal di kota itu.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku mengatakan, tiga orang pasien baru positif Covid-19 tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan bepergian ke luar Kota Sorong. "Mereka bertiga hanya tinggal di Kota Sorong dan juga tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke daerah-daerah pandemi COVID-18 di Indonesia," katanya di Sorong, Selasa (21/4).

Dengan demikian, kata Rudy, transmisi lokal atau penyebaran lokal telah terjadi di Kota Sorong. Menurut dia, ini membuat masyarakat setempat harus lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti protokol kesehatanCOVID-19 sesuai anjuran pemerintah.

Dia mengharapkan masyarakat agar tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan penting. Selain itu, diwajibkan juga memakai masker jika ke luar rumah dan tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan banyak orang demi pencegahan penyebaran virus mematikan itu.

Menurut dia, pasien positif Covid-19 yang pada awal Maret 2020 dua orang kini meningkat menjadi lima pada Selasa (21/4). Satu orang telah meninggal dunia dan empat orang masih dalam penanganan.

Ia mengatakan, apabila angka positif terus meningkat kemungkinan besar Pemerintah Kota Sorong akan mengajukan kembali usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

"Kita mengikuti perkembangan, apabila jumlah kasus terus meningkat dan memenuhi syarat untuk dilakukan PSSB maka kita akan mengajukan kepada pemerintah pusat demi mencegah penyebaran virus berbahaya ini guna melindungi masyarakat Kota Sorong," kata Rudy R Laku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement