Selasa 21 Apr 2020 17:08 WIB

Pengambilalihan Charlton Athletic Dinilai Mencurigakan

Tahnoon Nimer disebut-sebut masih belum memenuhi permintaan EFL.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Stadion The Valley, kandang Charlton Athletic.
Foto: Charlton Athletic
Stadion The Valley, kandang Charlton Athletic.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Pengurus Liga Sepakbola Inggris (EFL) melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran pengambilalihan Charlton Athletic oleh East Street Investments. Dilansir dari Sky Sports, Selasa (21/4), konsorsium hanya membayar Roland Duchatelet 1 juta poundsterling untuk kemudian membeli klub sepenuhnya pada Januari lalu dengan kesepakatan 50 juta Poundsterling. Namun, uang itu pun lebih lanjut baru akan dibayarkan pada musim panas ini.

Sejauh ini, pemegang saham mayoritas, Tahnoon Nimer disebut-sebut masih belum memenuhi permintaan EFL untuk bukti dan sumber pendanaan. "Saya dapat mengonfirmasi bahwa saya telah menerima korespondensi dari EFL dan saya telah memberikan tanggapan awal dan berniat untuk bekerja sama sepenuhnya dengan mereka untuk memastikan kejelasan tentang masalah ini. Southall bekerja sama dengan pengacara sebelumnya. selama proses ini. Saya tidak percaya saya harus membuat komentar lebih lanjut tentang ini pada tahap ini," demikian pernyataan Nimer.

EFL terus mencari data-data terkait dugaan pelanggaran tersebut, termasuk penyelidikan kepada mantan ketua eksekutif Charlton, Matt Southall dan Jonathan Heller. Semua pihak diminta memberikan informasi apapun terkait pengambilalihan Charlton.

"EFL telah memulai penyelidikan formal untuk memastikan apakah pelanggaran Peraturan EFL dan/atau pelanggaran lainnya terjadi sehubungan dengan pengambilalihan Charlton Athletic pada Januari 2020,” kata EFL dalam pernyataannya.

EFL menjelaskan, liga memiliki hak melakukan penyelidikan terhadap klub yang terdapat indikasi pelanggaran. EFL pun mempunyai hak menyelidiki pejabat dan pemain sesuai aturan yang berlaku. Sebelum hasil investigasi diputuskan secara pasti, EFL tak akan memberikan komentar lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement