Selasa 21 Apr 2020 16:48 WIB

Komnas HAM Minta Mekanisme Pemberian Bansos PSBB Diperbaiki

Ada sasaran penerima yang kurang tepat dan ada informasi pemotongan bantuan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Petugas menyusun paket bantuan sosial untuk keluarga yang perekonomiannya terdampak COVID-19 di gudang penyimpanan stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Pemerintah kota Bekasi membagikan sebanyak 150 ribu paket bantuan berupa sembako dan untuk tahap pertama sebanyak 20 ribu paket bantuan akan disalurkan melalui kelurahan.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Petugas menyusun paket bantuan sosial untuk keluarga yang perekonomiannya terdampak COVID-19 di gudang penyimpanan stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Pemerintah kota Bekasi membagikan sebanyak 150 ribu paket bantuan berupa sembako dan untuk tahap pertama sebanyak 20 ribu paket bantuan akan disalurkan melalui kelurahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta mekanisme pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak diperbaiki secara terus-menerus dan transparan. Komnas HAM melihat masih terdapat data penerima yang kurang tepat sehingga bantuan sosial tersebut tak tepat sasaran.

"Mekanismenya harus diperbaiki terus-menerus dan transparan agar warga yang berhak mendapatkan bantuan secara utuh," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui keterangannya, Selasa (21/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, beberapa pemerintah daerah (Pemda), baik yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun belum, telah mempersiapkan dan menerapkan skema bantuan sosial. Skema itu pun disebut semakin hari semakin baik dan semakin luas, termasuk skema bantuan untuk warga non penduduk.

"Namun demikian, masih terdapat data dan sasaran penerima yang kurang tepat dan adanya informasi pemotongan bantuan dari jumlah yang semestinya," kata dia.

Beberapa waktu lalu, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan sosial PSBB yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum RT di wilayah Kota Depok. Terkait itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya akan mengusut dan menginvestigasi dugaan pemotongan dana bantuan sosial PSBB itu.

Pengusutan tersebut dilakukan terhadap bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. "Terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bansos di salah satu wilayah, kami sedang melakukan pengusutan dan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Idris dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (19/4).

Menurut Idris, pengusutan dan pengawasan nanti akan dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan. "Melalui laporan ini, tentu diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari satuan tugas (satgas) kampung siaga Covid-19 di wilayah, terutama dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus (Covid-19)," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya juga akan lebih memperketat pengawasan pendistribusian bansos. Setiap wilayah, menurut dia, memiliki satgas kampung siaga Covid-19.

"Mereka diminta untuk memperketat pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," kata Idirs menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement