Senin 20 Apr 2020 22:20 WIB

Soal Harga BBM, Kementerian ESDM Pantau Situasi Energi

Harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asean.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian ESDM. Pemerintah masih memantau harga minyak dunia terkait potensi penurunan harga BBM domestik.
Foto: Kementerian ESDM
Logo Kementerian ESDM. Pemerintah masih memantau harga minyak dunia terkait potensi penurunan harga BBM domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Soal potensi penurunan harga BBM, pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, terkait harga BBM, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan.

Baca Juga

"Pertimbangan lain yang dicermati adalah kurs rupiah yang juga melemah dan konsumsi BBM jauh menurun, bahkan di beberapa kota seperti Jakarta penurunan hingga 50 persen," kata Agung di Jakarta, Senin (20/4).

Sebelumnya, pemerintah telah dua kali menurunkna harga BBM JBU (seri Pertamax) pada awal tahun 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya.

Selama ini pemerintah mendukung penyediaan subsidi dan kompensasi harga BBM dengan jumlah yang terus meningkat. Hal ini disebabkan harga minyak yang tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Di awal Maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non-OPEC yang menyebabkan indikasi kelebihan pasokan dan memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal 2020.

Melihat pandemi corona yang terjadi, pada awal April OPEC+ sepakat memotong produksi minyak ke pasar dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi perubahan harga minyak karena permintaan menurun akibat pandemi Covid-19. Sebab banyak negara menerapkan kebijakan lockdown yang dibayangi melemahnya perekonomian global.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement