Senin 20 Apr 2020 19:01 WIB

Evaluasi PSBB Bodebek, Pelaksanaannya Semakin Membaik

Masyarakat harus sadar bahwa PSBB penting dan harus disiplin.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, telah menerima evaluasi pelaksanaan PSBB di Bodebek. Menurut Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad, berdasarkan laporan yang diterima, pelaksanaan PSBB di Bodebek semakin baik. Karena, penumpang di stasiun dan KRL semakin tertib. Begitu juga, di jalanan.

"Banyak yang bisa dipelajari penerapan Bodebek untuk Bandung Raya, ini suatu hal yang baik dan bisa diimplementasikan dengan baik oleh petugas," ujar Daud kepada wartawan, Senin (20/4).

Daud mengatakan, masyarakat harus sadar PSBB penting dan harus disiplin. Karena, kalau pergerakan manusia semakin banyak, maka rantai penyebaran susah diputuskan.

Rapid test di Bodebek pun, kata dia, terus berlangsung. Bahkan, tidak hanya di Bodebek untuk mendapatkan pemetaan yang baik maka di kabupaten/kota lain pun dilakukan. Berdasarkan laporan yang diterima, rapid test yang sudah disebarkan sekitar 93 ribu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 ribu yang sudah melaporkan.

"Nah yang dinyatakan positif 1.644. Sementara yang sudah dilakukan dengan PCR yang masuk ke Labkesda ada 3524. Sudah diketahu dari angka itu positif 397 orang," kata Daud. Dia menambahkan, RDT ini, harus terus dilakukan sesuai ketersediaan alat yang ada di Gugus tugas.

Saat ditanya tentang kejadian membubarkan ibadah di tempat ibadah di Bekasi pada 19 April, Daud mengatakan, ada aparat dan ada aparat di daerah. "Ada polisi, TNI, beliau ini lah yang akan mengatur untuk meberikan kesadaran kepada masyarakat. Dalam PSBB tempat ibadah sudah ditutup. Ranah aparat hukum untuk membubarkan. Masyarakat jangan main hakim sendiri, tetap tenang," paparnya.

Daud menjelaskan, update terakhir data di Jabar yang positif Covid-19 ada 696 orang. Sementara yang meninggal 59 orang sembuh 45 orang. PDP total 3.555 dan selesai 1.560. 

"PDP dan ODP terus meningkat. Masyarakat perlu mendisiplinkan dirinya mematuhi hal hal yang sudah diimbau pemerintah. Agar rantai penyebaran bisa diputus," katanya.

Saat ini, kata dia, kabupaten/kota yang ada dalam PSBB Bandung Raya sedang menyosialisasikan ke masyarakat. Realisasi serentak pada Rabu (22/4) menerapkan PSBB sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement