Senin 20 Apr 2020 16:02 WIB

Strategi Investree Cegah NPL Naik Saat Pandemi Corona

Saat ini, NPL industri fintech tercatat masih terkendali.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit macet (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kredit macet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Risk Officer Investree, Amalia Safitri menuturkan  saat ini Covid-19 belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kredit macet di fintech Investree. Amalia memperkirakan dampaknya baru akan terlihat beberapa bulan ke depan. Saat ini Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) yang tercatat stabil.

"Sampai akhir Maret belum ada sama sekali pengaruh ke TKB90 di Investree, kemungkinan baru akan berdampak di bulan Mei-Juni," tutur Amalia.

Baca Juga

Menurut Amalia, penurunan TKB90 akan berbeda untuk setiap model bisnis yang dijalankan perusahaam fintech. Untuk Investree, Amalia melihat penurunan TKB90 hanya berkisar di bawah satu persen. Hal tersebut tidak lepas dari sejumlah strategi yang dilakukan oleh Investree.

"Kami sudah melakukan berbagai strategi baik akuisisi maupun maintainance. Yang dibutuhkan sekarang yaitu meningkatkan assessment dan scoring," tambah Amalia.

Amalia mengatakan, Investree akan tetap memberikan pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi ini. Namun, perusahaan akan lebih selektif dengan mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi dunia.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut tingkat kredit macet di industri fintech peer to peer (p2p) lending selama pandemi Covid-19 masih terkendali. Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2020, TKB90 yang menjadi tolak ukur industri fintech p2p lending berada di angka 96,08 persen atau NPL 3,92 persen.

"Angka tersebut masih tergolong sehat kata Ketua Harian AFPI Kusesryansyah, dalam konferensi video, Senin (20/4).

Kuseryansyah mengaku, Covid-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara Fintech P2PL. Pandemi Covid-19 juga dikhawatirkan membuat risiko kegagalan pembayaran pinjaman berpotensi meningkat.

Menurut Kuseryansyah, kondisi ini akan semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru. Penyelenggara fintech p2p lending akan menjadi kondisi ini sebagai pertimbangan dalam memberikan pinjaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement