DPR Harap Basarnas Berperan dalam Pemakaman Korban Covid-19

Kepala Basarnas mengatakanakan mengkoordinasikan usulan DPRtersebut.

Senin , 20 Apr 2020, 15:50 WIB
DPR minta Basarnas mengambil peran dalam pemakaman korban Covid-19. Foto sejumlah petugas medis memasukkan peti jenazah pasien positif COVID-19, (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
DPR minta Basarnas mengambil peran dalam pemakaman korban Covid-19. Foto sejumlah petugas medis memasukkan peti jenazah pasien positif COVID-19, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR Lasarus mengaku prihatin dengan kabar penolakan pemakaman korban meninggal akibat Covid-19. Ia berharap agar Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas ikut mengambil peran dalam pemakaman korban meninggal akibat Covid-19.

"Kita berharap Basarnas ambil posisi, ambil peran, kiranya kalau ada hal-hal yang tadi saya sampaikan, yang meninggal tidak ada yang berani memakamkan, saya harap nanti Basarnas nanti ambil posisi," kata Lasarus dalam rapat yang ditayangkan di laman Facebook resmi DPR RI, Senin (20/4).

Baca Juga

Lasarus mengaku akan sangat bangga jika Basarnas mengambil alih seluruh masalah-masalah yang ada terkait dengan pemakaman korban Covid-19. Politikus PDIP itu berharap adanya refocusing kegiatan dan realokasi anggaran bisa difokuskan untuk membantu meringankan beban pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi covid-19.

Kepala BNPP Bagus Puruhito merespons adanya usulan agar Basarnas mengambil peran dalam pemakaman korban Covid-19. Dirinya mengaku akan segera mengkoordinasikan terkait hal tersebut. "Itu akan kami koordinasikan dengan institusi terkait, dan protokol-protokol yang ada,"  ujarnya.

Selain itu, Bagus Puruhito juga mengungkapkan bahwa anggaran BNPP mengalami pengurangan sebesar Rp 670,48 miliar. Dari yang semula Rp 2,253 miliar kini menjadi Rp 1.583 miliar.

Bagus menjelaskan, komposisi pengurangan anggaran tersebut berasal dari belanja modal dan belanja barang dengan rinciannya yaitu belanja modal sebesar Rp 503.98 miliar atau 53,81 persen dari total belanja modal, serta belanja barang sebesar Rp 166,51 miliar atau 19,23 persen dari total belanja barang.

"Semoga pengurangan anggaran basarnas tersebut tidak mempengaruhi kinerja basarnas secara keseluruhan," kata Bagus.