Ahad 19 Apr 2020 22:48 WIB

Jelang PSBB, Polisi Bangun Posko di Enam Batas Kota Makassar

PSBB di Kota Makassar akan dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei

Petugas menyiram tanaman di dekat baliho berisi imbauan untuk tinggal di rumah agar terhindar dari COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas menyiram tanaman di dekat baliho berisi imbauan untuk tinggal di rumah agar terhindar dari COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan lainnya yakni TNI dan pemerintah daerah akan membuat posko penjagaan di enam tapal batas kota setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Minggu, mengatakan, pemberlakuan PSBB di kota Makassar akan segera diterapkan dan sekarang masuk dalam tahap sosialisasi hingga 23 April 2020.

"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya. Ia mengatakan ada enam titik tapal batas yang menjadi pusat penjagaan yakni perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa).

Kemudian jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa). Dua lainnya yakni di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros) dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Kombes Pol Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos oengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar."Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement