Ahad 19 Apr 2020 21:57 WIB

Gugus Tugas Siapkan Rapid Test di Terminal Rajabasa

Lampung masih menunggu alat PCR bantuan dari BUMN.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung  Irjen Pol Purwadi Arianto cek stasiun KA Tanjungkarang  dan Terminal Rajabasa Lampung, Kamis (16/4).
Foto: dok. Kominfotik Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto cek stasiun KA Tanjungkarang dan Terminal Rajabasa Lampung, Kamis (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID,Gugus Tugas Siapkan Rapid Test di Terminal Rajabasa

 

BANDAR LAMPUNG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, tim akan menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) dan rapid test di Terminal Rajabasa. Selama pandemi virus corona atau Covid-19, di Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung tidak ada nakes dan alat untuk memeriksa penumpang dan awak bus.

Reihana mengatakan, untuk Terminal Rajabasa tim sudah menindaklanjuti dengan menghubungi Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung, dan dinas tersebut akan menindaklanjuti terkait dengan nakes di terminal terbesar di Provinsi Lampung tersebut.  "Kami juga akan menyiapkan rapid test, hanya untuk petugas yang kontak langsung dengan para penumpang," katanya.

Rapid test tersebut juga telah disiapkan di Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II Branti, Stasiun Kereta Api, dan Pelabuhan Panjang, serta tempat fasilitas publik lainnya. Rapid test tersebut masih diperuntukkan bagi petugas yang kontak dengan penumpang. Sebab, kejadian sebelumnya banyak juga petugas dan medis yang positif Covid-19.

Menurut dia, petugas Terminal Rajabasa telah diberikan informasi tentang protokol kesehatan yakni bertugas memeriksa temperatur dengan thermoscan, dan juga protokol kesehatan lainnya. "Tatkala ada hasil dari temperatur yang lebih dari 38 derajat celcius, bisa langsung bekerja sama dengan petugas Puskesmas Rajabasa," katanya.

Dia mengatakan gubernur Lampung dan kapolda Lampung telah meninjau kesiapan protokol kesehatan di Terminal Rajabasa dan tempat-tempat fasilitas publika lainnya seperti stasiun kereta, bandara, dan pelabuhan.

Mengenai biaya perawatan untuk pasien Covid-19, Reihana menegaskan biaya perawatan Covid-19 mulai dari rapid test, pemeriksaan swab tenggorokan, hingga dirawat di ruang isolasi ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan dilaksanakan dengan sistem paket dengan aplikasi yang biayanya dilakukan melalui BPJS.

Pembiayaan yang ditanggung pemerintah, kata dia, adalah memiliki diagnosa, yakni ODP, dengan kreteria ODP tersebut ada keluhan usia di atas 60 tahun, dan ODP dengan penyakit penyerta yang memberatikan. Selanjutnya, PDP dan OTG juga ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Saat ini, Reihana mengatakan, Lampung masih menunggu alat PCR bantuan dari BUMN, sedangkan saat ini tim masih menyiapkan perangkat pendukung untuk menggunakan PCR di Lampung tersebut, agar saat alatnya datang dapat langsung digunakan, sehingga tidak lama lagi menunggu hasil pemeriksaan pasien untuk menentukan positif atau negatif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement