Jumat 17 Apr 2020 23:25 WIB

Ratusan PKL di Kabupaten Kudus Peroleh Bantuan Beras 5 Kg

Penyerahan beras secara simbolis dilakukan di tiga titik.

Warga mengangkat beras sebelum didistribusikan di salah satu rumah warga sebagai bantuan penanganan virus Covid-19  (ilustrasi)
Foto: Antara/Makna Zaezar
Warga mengangkat beras sebelum didistribusikan di salah satu rumah warga sebagai bantuan penanganan virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 408 pedagang kaki lima di beberapa lokasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian besar tidak lagi berjualan di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan beras lima kilogram. Penyerahan beras secara simbolis dilakukan di tiga titik, yakni di Balai Jagong untuk PKL yang berjualan di kompleks Balai Jagong, kemudian di Alun-alun Kudus serta Jalan Sunan Kudus.

"Kami berharap bantuan beras ini bisa meringankan beban PKL yang tentunya usahanya juga berdampak akibat pandemi Covid-19," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo di sela menyerahkan bantuan beras kepada PKL di Alun-alun Kudus, Jumat (17/4).

Baca Juga

Ia mengungkapkan bantuan beras tersebut bukan bersumber dari APBD, melainkan sumbangan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Sementara bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus maupun pemerintah provinsi dan pusat melalui program jaring pengaman sosial, katanya, akan dibagikan nanti setelah pendataan penerima selesai dilakukan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan jumlah PKL terbanyak dari PKL Balai Jagong sebanyak 303 pedagang. Sedangkan di Jalan Sunan Kudus sebanyak 51 pedagang dan di Alun-alun Kudus sebanyak 54 pedagang.

Beras tersebut, kata dia, merupakan sumbangan dari pengurus Hiswana Migas sebanyak 2,5 ton yang ingin berbagi terhadap PKL di tengah pandemi Covid-19. Dari ratusan PKL, kata dia, khusus PKL Balai Jagong memang tidak lagi berjualan karena sejak Maret 2020 dilarang untuk menghindari penyebaran virus corona.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus, program jaring pengaman sosial akan menyasar 62 ribu keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu per keluarga per bulan.

Sasaran penerimanya, yakni jasa ojek, penarik becak, PKL, juru parkir, difabel, sopir angkot, pekerja seni, buruh serabutan. Juga karyawan pasar, pelayan resto, pedagang kecil pelataran pasar hingga tenaga kerja di usaha mikro atau sektor informal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement