Jumat 17 Apr 2020 15:21 WIB

Ini Isi Paket Bansos dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB

Pemprov DKI Jakarta terus menyalurkan paket bansos berisi enam jenis barang.

Pengurus RT mengecek data sebelum mendistribusikan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, di Kelapa Gading, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Pengurus RT mengecek data sebelum mendistribusikan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, di Kelapa Gading, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) yang berisi enam jenis barang selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Ani Pusparini mengatakan, paket bansos itu terdiri dari beras lima kilogram.

Selain itu, lanjut dia, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit dua bungkus, masker kain dua buah dan sabun mandi dua batang. "Bansos tidak memakai uang tunai," ujar Ani di Balai Kota, Jumat (17/4).

Ani menyatakan, sesuai janji Pemprov DKI Jakarta, bansos akan diberikan kepada 1,2 juta kepala keluarga. Bansos akan didistribusikan setiap hari sampai 24 April 2020. "Bansos PSBB diperuntukan bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19," kata Ani.

Bansos tersebut bersumber dari realokasi APBD DKI Jakarta tahun 2020. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta akan memenuhi kebutuhan masyarakat miskin maupun rentan miskin yang perekonomiannya terdampak akibat adanya PSBB Covid-19.

Anies menegaskan, nantinya ada sebanyak 1,25 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan sosial dengan bentuk paket kebutuhan pangan. Pemprov DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement