Jumat 17 Apr 2020 14:29 WIB

Peneliti: PSBB Tanpa Tes PCR tak akan Maksimal

Peneliti mendorong tes PCR diperluas agar pelaksanaan PSBB berjalan maksimal.

Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) (ilustrasi)
Foto: ANTARA / M RISYAL HIDAYAT
Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Halik Malik mengatakan, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibarengi dengan pemeriksaan virus corona (Covid-19) secara masif, melalui tes yang tingkat akurasinya tinggi. Jika tidak, maka PSBB akan sia-sia.

Halik mengatakan, risalah kajian LK2PK terkait Covid-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi harus diperluas jangkauannya. Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus Covid-19 dan riwayat kontak kasus tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.

Baca Juga

Menurutnya kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus. Kemudian orang yang menjadi pembawa virus bisa segera dikarantina agar Covid-19 tidak menyebar semakin luas.

Kajian LK2PK menyebut apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil, maka penelusuran kasus Covid-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes didapatkan. Jika hal itu terjadi, virus bernama resmi SARS-CoV-2 ini lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain sementara seseorang yang diduga Covid-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.

"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana Covid-19 dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," kata Halik.

Oleh karena itu LK2PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian-lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi Covid-19 di Indonesia.

"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement