Jumat 17 Apr 2020 13:34 WIB

Polri Diingatkan Agar tak Arogan di Masa Pandemi

Petugas kepolisian di lapangan harus bersikap profesional dan menjadi pengayom.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Namun, politikus PDI Perjuangan itu berharap aparat kepolisian bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat dan tak arogan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

Herman menyoroti Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Aman Nusa II 2020. Dalam telegram tersebut, Agus memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.

Herman mengakui, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. "Hanya dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas," ujar Herman melalui pesan singkat, Jumat (17/4).

Herman menambahkan, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat. 

"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," katanya. 

Ia berpesan agar petugas di lapangan bersikap profesional. Menurut politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur tersebut, profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat. Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan, kata Herman, juga harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. 

"Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan," tutur Herman.

Herman berharap tidak ada lagi aksi provokatif. Di sisi lain, Ia juga meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan virus corona ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement