Jumat 17 Apr 2020 13:30 WIB

35 Persen Dana Desa Jatim Dialokasikan untuk Tangani Covid

Dana desa tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menggunakan sebagian dana desa untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, nantinya, dana desa tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun besarannya, kata Khofifah, sekitar Rp2,32 triliun, atau 35 persen dari total dana desa yang diterima wilayah setempat di 2020, yang nilainya Rp7,654 triliun. Khofifah menyatakan, Menteri Desa juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang penyaluran dana desa untuk konversi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan potensi maksimal 35 persen dari total dana desa.

"Yang potensi untuk dikonversi dana desa di Jatim nilainya sebesar Rp2,322 triliun," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4).

Khofifah menegaskan, dana desa tersebut nantinya akan dikonversi BLT untuk disalurkan ke 1.286.374 keluarga miskin di Jatim. Adapun nominalnya sebesar Rp600 ribu per bulan per keluarga, selama tiga bulan. Penyalurannya akan dimulai pada April 2020, dan berlanjut hingha Juni 2020.

Khofifah menegaskan, BLT ini berbasis keluarga, bukan rumah tangga (Kepala Keluarga), agar tidak terjadi penerima BLT ganda. Megingat, sangat mungkin dalam satu keluarga ada lebih dari satu KK.

"Data terakhir verifikasi program bantuan sembako itu tahun 2016, sehigga sangat mungkin bertambah karena ada anaknya yang menikah. Di Jatim, keluarga penerima bantuan sembako untuk sembilan bulan ada sebanyak 1,042 juta keluarga," ujar Khofifah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Jatim, Mohammad Yasin menambahkan ada beberapa syarat keluarga terdampak Covid-19, yang dapat menerima BLT. Di antaranya, anggota keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, belum dapat bantuan apapun, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Prakerja. Penerima bantuan juga yang terdampak namun belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta keluarga miskin yang ada anggota keluarganya sakit menahun dan kronis.

"Nanti untuk pendataan penerima BLT ini, desa bisa menggunakan tim relawan desa dibantu pendamping PKH. Selanjutnya hasilnya pendataan dimusyawarahkan di tingkat desa, lalu ditandatangani dan diajukan ke Bupati melalui Camat, agar supaya bisa segera dilakukan verifikasi data," kata Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement