Jumat 17 Apr 2020 13:00 WIB

DPRD Minta Warga Penerima Sembako Diidentifikasi

Bantuan yang diberikan berupa beras 20 kilogram per bulan, kering tempe, abon.

Warga membawa paket sembako gratis di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga membawa paket sembako gratis di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah setempat mengidentifikasi warga penerima sembako yang belum masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astutidi Surabaya, Jumat, mengatakan pembagian bantuan sembako di masa pandemi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Surabaya dalam hal penanganan COVID-19 di bidang perlindungan sosial.

"Namun kesiapan teknis dan siapa saja warga terdampak yang akan menerima belum tersampaikan secara detil," kata Reni.

Begitu juga dengan warga yang belum masuk data MBR namun di masa pandemi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya, belum ada kejelasan bagaimana mekanismenya agar masuk sebagai daftar penerima bantuan. "Warga perlu mendapat sosialisasi terkait ini," katanya.

Diketahui Wali Kota Surabaya dalam rapat telekonferensi dengan DPRD Surabaya pada 6 April 2020 menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp 160,6 miliar yang akan diberikan pada MBR dan warga terdampak yang lain sebanyak 250 ribu KK yang ada di Kota Surabaya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras 20 kilogram per bulan, kering tempe, abon. Bantuan tersebut akan diberikan untuk dua bulan ke depan.

Untuk itu, Reni mendorong Pemkot Surabaya segera secara proaktif melakukan identifikasi dan menerima melalui jalur MBR yang saat ini juga dijalankan dengan melakukan pendaftaran melalui RW di masing-masing wilayah.

Menurut Reni, mekanisme ini sama dengan pengurusan MBR daring yang selama ini berjalan, hanya saja selama pandemi ini perlu diaktifkan dan diperkuat karena banyak warga yang terdampak.

Tentunya kelurahan harus proaktif dengan kondisi warga di wilayahnya begitu juga pengurus RW juga perlu disupport dalam melayani warga yang daftar MBR karena terdampak ekonominya.

"Kabag Pemerintahan Surabaya secara berkala harus terus memantau kinerja Lurah dan Camat, karena di masa pandemi ini warga harus terlayani secara cepat dan tepat. Seluruh mekanisme ini agar disosialisasikan ke masyarakat luas," katanya.

Diketahui jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya meningkat tajam yang awalnya pada Desember 2019 hanya 665.882 jiwa (202.572 KK), namun pada 9 April 2020 sudah mencapai 755 ribu lebih jiwa atau tepatnya 231.103 KK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement