Jumat 17 Apr 2020 10:32 WIB

Menjaga Bisnis Kopi di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah memperkuat program demi membantu UMKM, termasuk komunitas kopi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Barista meracik kopi di arena pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pro Temanggung di Pendopo Pengayoman, Temanggung, Jawa Tengah, akhir 2019 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat program demi membantu UMKM, termasuk komunitas kopi.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Barista meracik kopi di arena pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pro Temanggung di Pendopo Pengayoman, Temanggung, Jawa Tengah, akhir 2019 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat program demi membantu UMKM, termasuk komunitas kopi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, pandemi Covid-19 memberikan beragam dampak pada berbagai sektor, seperti pertanian serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tak terkecuali, mata rantai kopi di Indonesia. 

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M Riza Damanik menyebutkan, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus memperkuat skema dan program demi membantu pelaku koperasi dan UMKM, termasuk komunitas kopi. Tujuannya mengantisipasi dampak wabah tersebut. 

Baca Juga

"Selain anggaran untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penyelamatan UMKM telah menjadi prioritas pemerintah," ujar Riza dalam acara Diskusi Kopi (Disko) virtual dengan topik Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Kopi di Indonesia" di Jakarta, pada Kamis, (16/4).

Langkah itu, lanjut Riza, antara lain melalui relaksasi kredit usaha dan stimulus pinjaman bagi UMKM dan koperasi, pembebasan pajak UMKM, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Tunai, dan Stimulus Daya Beli Produk UMKM. "Termasuk pelibatan UMKM dalam pembuatan masker nonmedis," ujar Riza. 

Hal senada dipastikan Kasubdit Tanaman Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro. Menurut dia, pihaknya mengeluarkan berbagai kebijakan seperti keringanan kredit usaha serta menyiapkan pasar ekspor alternatif. 

"Tahun ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian disiapkan dengan bunga rendah yakni 6 persen per tahun. Tanpa agunan pula untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta," kata Hendratmojo. 

Pada 2020, ujarnya, Ditjen Perkebunan Kementan ditargetkan merealisasi KUR sebesar Rp 20,37 triliun, dengan rincian di hulu sebesar Rp 19,76 triliun dan di hilir Rp 0,6 triliun. Untuk komoditas yang besar di sektor ekspor seperti kopi, Kementan mengkaji alternatif pasar ke negara-negara seperti Jerman, Prancis, Amerika Serikat, Argentina, Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement