Jumat 17 Apr 2020 01:25 WIB

Pandemi Covid-19, Polres Tangsel: Tingkat Kriminalitas Turun

Polres Tangsel mengatakan tingkat kriminalitas turun sejak pandemi Covid-19.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Bayu Hermawan
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: AP/CBS
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada penurunan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Kota Tansel dalam satu bulan terakhir. Polres Tangsel juga menegaskan akan bekerja maksimal melindungi masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Dalam satu bulan terakhir ini ada penurunan kurang lebih 12 persen kejahatan yang terjadi di wilayah Tangsel," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Kamis (16/4)

Baca Juga

Lebih lanjut, selama satu bulan ini ada 17 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian pemberatan yang diungkap. Dari sejumlah kasus tersebut, Polres Tangsel mengamankan sebanyak 25 tersangka.

"Barang bukti kendaraan bermotor 14 unit serta barang bukti kejahatan yang bisa rekan-rekan lihat pada meja, ada air soft gun, kemudian senjata tajam yang seperti senjata api, dan beberapa alat atau barang bukti kejahatan lain," jelasnya.

Kapolres menimbau, agar masyarakat luas tidak panik dan resah beraktivitas dari rumah selama wabah pandemi Covid-19. Menurutnya, pihak kepolisian akan bekerja maksimal selama 24 jam sehari untuk memastikan keamanan di tengah masyarakat.

"Kami aparat Polres Tangsel selalu bekerja secara maksimal untuk bekerja melindungi masyarakat Tangsel, tanpa kenal batas waktu dan menghadapi situasi seperti ini," tegasnya.

Di samping itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menjelaskan, pengungkapan kasus kejahatan sejak Februari hingga April kebanyakan diantaranya pencurian kendaraan bermotor.

"Jadi ada sebanyak 11 kasus itu hasil ungkapan Satreskrim Polres dan Polsek. Jadi kasus Ranmor berdasarkan pengungkapan yang kita lakukan selama Februari-April memang Pamulang ada dua kasus, kemudian di jajaran Polsek lainnya masing-masing satu kasus," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement