Kamis 16 Apr 2020 11:33 WIB

Putri Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat 

AHY telah mengumumkan susunan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan pidato saat Kongres V Partai Demokrat.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan pidato saat Kongres V Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan susunan kepengurusan partainya untuk periode 2020-2025. Dalam susunan kepengurusan tersebut, terdapat nama putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal (wasekjen).

Dalam keterangan videonya, AHY menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengisi posisi di partainya. Dengan sejumlah kriteria umum, yaitu beriman dan bertaqwa pada Tuhan YME, berlandaskan Pancasila dengan semangat nasionalis religius, memiliki integritas, kapasitas.

"Kriteria khusus akan sangat dinamis menyesuaikan kebutuhan, pada posisi dan jabatan masing-masing," ujar AHY dalam keterangan videonya, Rabu (15/4) malam.

Kepala Komunikasi Publik Demokrat Ossy Darmawan mengatakan, Siti Nur Azizah telah bergabung dengan Partai Demokrat usai gelaran Kongres V pada 15 Maret lalu. Nur Azizah disebut telah memenuhi kriteria untuk menjadi pengurus periode 2020-2025.

 

"Ibu Siti Nur Azizah sebagaimana pengurus inti lain yang telah ditetapkan memenuhi kriteria umum pengurus inti," ujar Ossy saat dihubungi, Kamis (16/4).

Ossy menambahkan, bergabungnya Nur Azizah tak ada kaitannya dengan stastusnya sebagai putri Ma'ruf Amin. Menurutnya, selama memenuhi ktriteria dan memiliki kapabilitas, semua orang dapat bergabung dengan partai berlambang bintang mercy itu.

"Siapa pun yang memiliki keinginan untuk memajukan Partai Demokrat, tentu kami sambut dengan baik," ujar Ossy.

Siti Nur Azizah disebut akan mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang Selatan periode 2021-2026. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement