Rabu 15 Apr 2020 23:24 WIB

Pemprov Jabar Verifikasi 1,9 Juta Data Penerima Bantuan

Verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4).
Foto: humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar bagi warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) akan menerima bantuan sosial (bansos) total senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.  Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan dilakukan oleh RW. Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota dan pihak terkait.

Ridwan Kamil mengatakan, Bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Bansos Jabar, kata dia, berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

Rinciannya, kata dia, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp350 ribu per keluarga per bulan.

"Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD itu rencananya disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (15/4).

Di Jabar khususnya Bodebek, kata Emil, penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kedua, kata dia, Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Ketiga, Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

"Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD," papar Emil.

Nantinya, kata dia, hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota. "Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," katanya.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW. "(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," kata Daud.

Nantinya, kata dia, mekanisme penyaluran bansos senilai Rp 500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, kata dia, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun. "Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," kata Daud.

Bahkan, kata dia, di Jabar masyarakat yang tidak ber-KTP Jabar pun, Gubernur Ridwan Kamil tetap menjamin (bantuan) itu. "Karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," katanya.

Daud mengatakan, pihaknya pun mengimbau masyarakat, organisasi, maupun komunitas yang akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. "Sebaiknya koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota untuk ketepatan sasaran, tidak tumpang tindih, dan supaya tetap berkeadilan," kata Daud.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar senilai Rp 500 ribu diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement