Kamis 16 Apr 2020 01:26 WIB

Panama Dapat Bantuan Rp 20 Triliun dari Lembaga Donor Global

Dana bantuan tersebut untuk penanganan dampak Covid-19 ke sektor usaha kecil.

Dana Moneter Internasional (IMF). Panama mendapatkan pinjaman sebesar 500 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF)
Foto: www.topnews.in
Dana Moneter Internasional (IMF). Panama mendapatkan pinjaman sebesar 500 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF)

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA -- Panama telah memperoleh pendanaan internasional sebesar 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp 20 triliun). Dana pinjaman tersebut untuk membantu perusahaan kecil dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja di tengah pandemi virus corona baru, kata Presiden Laurentino Cortizo, Selasa (14/4).

Para pejabat kesehatan di Panama telah mencatat 102 kasus baru infeksi virus corona dan satu lagi kematian akibat Covid-19. Kasus-kasus baru tersebut membuat total kasus Covid-19 di negara itu menjadi 3.574, dengan 95 kematian.

Baca Juga

Presiden Cortizo mengatakan Panama mendapatkan pinjaman sebesar 500 juta dolar AS dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan 500 juta dolar AS dari Badan Penjaminan Investasi Multilateral, yakni anggota Kelompok Bank Dunia.

"Kemudian Bank Pembangunan Inter-Amerika akan memberikan pinjaman 300 juta dolar AS," ujar Cortizo.

Panama adalah salah satu negara pusat transit tersibuk di Amerika Latin, yang membuatnya mengalami jumlah tinggi pengidap virus corona.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement