Rabu 15 Apr 2020 23:05 WIB

Sekda Bali: Hentikan Stigma Pekerja Migran Bawa Virus Corona

Sekda Bali meminta hentikan stigma pekerja migra bawa virus corona ke Bali.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta masyarakat di daerah itu untuk menghentikan stigma bahwa pekerja migran Indonesia sebagai pembawa virus corona (Covid-19) ke Pulau Dewata. Dewa Indra mengatakan para pekerja migran yang pulang justru taat terhadap prosedur protokol kesehatan Covid-19.

"Ada kesan di masyarakat bahwa mereka (PMI-red) itu sebagai pembawa penyakit. Ini tentu tidak baik dan tidak benar," kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (15/4).

Baca Juga

Menurutnya, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang telah pulang itu sesungguhnya sudah taat mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19. "Mereka telah menjalani karantina oleh perusahaan yang mempekerjakan dan juga mengantongi health certificate. Namun setelah diuji lab hasilnya positif Covid-19. Itu artinya bukan sengaja mereka membawa karena mereka tidak pernah tahu terinfeksi dimana," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat Bali jangan lagi memberikan stigma bahwa PMI adalah orang yang "menakutkan". Sebab stigma tersebut tidak saja membawa akibat buruk bagi orang bersangkutan, juga bagi keluarga dan desanya.

Dewa Indra mencontohkan ada di pasar tertentu, pedagang sampai menanyakan pembelinya dari desa mana dan ketika diketahui ada desa tertentu yang positif Covid-19, pembeli tersebut tidak dilayani berbelanja.

"Ini (PMI-red) adalah saudara-saudara kita, anak-anak kita. Bahwa mereka membawa risiko iya, tetapi jangan berikan stigma pembawa penyakit. Mereka juga telah kami periksa ketika tiba di bandara," ucapnya.

Di sisi lain, dia kembali mengingatkan masyarakat Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk urusan yang sangat penting. "Saya mendapat laporan masih ada masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan tidak menggunakan masker," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.

Oleh karena itu, Dewa Indra sudah memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali untuk meminta asosiasi swalayan dan mal di daerah itu untuk senantiasa memberitahu calon pembelinya agar menggunakan masker. Ketika ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, alangkah baiknya pihak pasar modern dapat menyiapkan masker.

"Kontribusi dan partisipasi masyarakat untuk pencegahan Covid-19 ini sangat penting karena kita tidak pernah tahu siapa di antara kita yang membawa Covid-19," ujarnya.

Dewa Indra mengemukakan secara kumulatif, hingga Rabu (15/4), jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 98 orang yakni 91 orang WNI dan tujuh WNA.

Dari 91 orang WNI tersebut yakni 63 kasus merupakan imported case yakni yang terjangkit Covid-19 ada riwayat datang dari luar negeri, kemudian 13 orang karena datang dari daerah terjangkit di Indonesia di luar Bali, 13 transmisi lokal atau terinfeksi di Bali karena melakukan kontak dengan mereka yang positif, dan dua orang sedang diinvestigasi darimana terjangkitnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement