Rabu 15 Apr 2020 22:45 WIB

Ajukan PSBB, Gubernur Sumbar Yakin Sudah Penuhi Syarat

Gubernur Sumber berharap usulan mereka dapat diterima.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 untuk menanggulangi wabah Coronavirus di provinsi itu. Ia mengaku mendapat dukungan dari bupati dan wali kota setempat.

"Semua wali kota dan bupati mendukung, jadi kita ajukan PSBB provinsi ke pusat. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditangani secepatnya," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu.

Baca Juga

Ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mengajukan penerapan PSBB di antaranya total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.

"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat provinsi," ujarnya.

Irwan menyebut pihaknya telah membuat surat usulan terkait PSBB dan besok dikirimkan ke pusat. Mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan hasilnya sudah diterima, diizinkan atau tidak.

Terkait dengan teknis pelaksanaan PSBB di Lapangan, Pemprov Sumbar akan melaksanakan rapat teknis setiap sektor pembatasan sosial (Dishub bersama Organda, Dinas Pariwisata, disperindag Sumbar serta OPD lainnya yang terkait) terkait kebijakan PSBB dan termasuk teknis penerapannya,

"Dari hasil rapat-rapat tersebut, akan kita himpun dan kompilasi seluruhnya menjadi satu paket konsep teknis pelaksanaan PSBB dengan disetujui oleh masing-masing Bupati/Wali kota, sembari menunggu keputusan Kementerian Kesehatan," katanya.

Irwan optimistis pengajuan PSBB itu akan disetujui pusat karena dibandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui PSBB-nya, jumlah kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Sumbar lebih tinggi.

Sementara kebutuhan anggaran direncanakan mencapai Rp600 miliar. Saat ini telah disisihkan lebih kurang Rp400 miliar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.

"Sisanya akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement