Rabu 15 Apr 2020 19:50 WIB

MRT Jakarta Bagikan 3.000 Masker Gratis kepada Penumpang

Pembagian masker dilakukan sejak Rabu (15/4) hingga Jumat (17/4).

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Penumpang menggunakan masker saat menaiki MRT (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menggunakan masker saat menaiki MRT (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta membagikan masker gratis bagi penumpang mulai Rabu (15/4) hingga Jumat (17/4). Pembagian masker ini untuk  mendukung gerakan #JakartaPastiBisa demi mencegah penyebaran Covid-19 lewat ruang publik serta menjalankan aturan sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan masyarakat wajib menggunakan masker tanpa terkecuali. Sayangnya, di sisi lain ketersediaan masker saat ini semakin terbatas. "Maka itu pembagian masker ini ditujukan untuk masyarakat yang masih harus bertugas di luar rumah, khususnya penumpang MRT Jakarta," ujar William dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).

Beberapa stasiun yang berpartisipasi dalam gerakan pembagian masker gratis kepada penumpang ini di antaranya Stasiun Bundaran HI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Blok M, Stasiun Fatmawati, dan Stasiun Lebak Bulus Grab.

Ada 3.000 masker gratis yang dibagikan selama tiga hari ke depan di rentang waktu pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk mendukung gerakan #JakartaPastiBisa itu. Penumpang yang menerima masker gratis itu pun harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh MRT Jakarta.

William menyebut, setelah menerima masker, penumpang langsung menggunakannya dan masuk stasiun. Setiap orang hanya boleh menerima masker gratis satu kali selama periode pembagian masker. "Kami harapkan kejujuran dari masing-masing penerima serta yang terakhir penerima masker juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan MRT Jakarta lainnya seperti tidak membuang sampah, tidak mencoret, dan sebagainya," kata dia.

Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memerangi Covid-19 selain pembagian masker adalah menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong dan pembatasan jarak antarsatu penumpang dengan penumpang lainnya baik saat mengantre ataupun duduk di dalam kereta turut diterapkan oleh MRT Jakarta dalam layanannya mencegah Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pergub 33/2020 tentang PSBB mewajibkan warga Jakarta menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, termasuk saat menggunakan kendaraan umum baik kereta maupun bus. Ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.

                           

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement