Rabu 15 Apr 2020 17:52 WIB

Seorang PDP Covid-19 Meninggal di Tasikmalaya

Ada tiga pasien terkait corona yang meninggal di Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang pasien berinisial AS, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUD dr Soekardjo, pada Selasa (14/4) malam. Pasien itu berstatus dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Wakil direktur umum RSUD dr Soekardjo, Deni Diyana mengatakan, pasien masuk ke rumah isolasi RSUD dr Soekardjo pada Senin (13/4), setelah sebelummya menjalani perawatan di puskesmas. Petugas medis telah melakukan uji cepat atau rapid test kepada pasien. Namun, hasil dari uji cepat itu negatif.

Baca Juga

"Untuk tes swabnya baru akan dikirim pada hari ini, tetapi pasien tersebut sudah meninggal dunia," kata dia, Rabu (15/4).

Deni mengatakan, pasien diurus oleh petugas pemulasaraan jenzahae RSUD dr Soekardjo sesuai prosedur yang berlaku. Setelah itu, pasien langsung dimakamkan pada Rabu dini hari.

"Jenazah akan kami urus sesuai protokol Covid-19 dan kami juga sudah koordinasi dengan tim Gugus Tugas," kata dia.

Dengan meninggalnya PDP itu, tercatat total sudah tiga orang pasien Covid-19 meninggal dunia di Kota Tasikmalaya hingga Rabu. Satu di antaranya merupakan pasien positif dan dua merupakan PDP.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement