Rabu 15 Apr 2020 15:17 WIB

38,84 Juta Jiwa Terdaftar Sensus Penduduk Online

BPS memperpanjang pendaftaran sensus penduduk online hingga 31 Mei 2020.

 Karyawan Badan Pusat Statistik memantau data sensus penduduk online di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (5/3). Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya menyelenggarakan sensus penduduk online. Hingga Selasa (14/4), jumlah yang telah terdaftar dalam sensus online mencapai 38,84 juta jiwa.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Karyawan Badan Pusat Statistik memantau data sensus penduduk online di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (5/3). Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya menyelenggarakan sensus penduduk online. Hingga Selasa (14/4), jumlah yang telah terdaftar dalam sensus online mencapai 38,84 juta jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya menyelenggarakan sensus penduduk online. Hingga Selasa (14/4), jumlah yang telah terdaftar dalam sensus online mencapai 38,84 juta jiwa.

“Perkembangan sensus penduduk online menggembirakan. Hingga kemarin, yang terdaftar itu 38,84 juta orang. Betul bahwa ketika awalnya sensus penduduk online kami batasi sampai akhir Maret, pada waktu terakhir itu traffic-nya tinggi sekali,” kata Suhariyanto saat menggelar konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Jakarta, Rabu (15/4).

Baca Juga

Bahkan, lanjutnya, sempat terjadi gangguan saat pengguna situs sensus penduduk online melonjak. Untuk itu, BPS telah memperluas cakupan frekuensi untuk memperlancar program tersebut.

Diketahui, BPS memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk 2020 via online lantaran adanya virus corona (COVID-19). Batas akhir program tersebut yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret, diperpanjang menjadi sampai 29 Mei 2020.

“Kami memperluas bandwith dan terus kita perpanjang programnya hingga Mei 2020,” ujar Suhariyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement