Rabu 15 Apr 2020 13:54 WIB

Ojol dan Opang Digandeng Salurkan Bansos Covid-19 di Bogor

Ridwan Kamil gandeng Ojol dan Opang untuk salurkan Bansos

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Petugas memeriksa kendaraan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4). Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Petugas memeriksa kendaraan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4). Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pemantauan sekaligus penyaluran bantuan sosial dalam pelaksanaan hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Rabu (15/4).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan menggandeng ojek online dan ojek pangkalan untuk membantu penyaluran bansos pada 408.934 keluarga rumah tangga sasaran (RTKS) di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi.

“Ojek dan opang mulai diberdayakan untuk membagikan bantuan kepada rakyat Jawa Barat di zona PSBB,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (15/4).

Emil mengatakan, sejak pagi pihaknya melakukan inspeksi di 5 wilayah PSBB Bodebek. Sesuai jadwal, dimulainya PSBB berbarengan dengan pengiriman bantuan dari Pemprov Jawa Barat bagi mereka yang terdampak Covid-19 di golongan ekonomi paling bawah.

“Jika masih ada yang belum terdata bisa segera menyampaikan aduan ke RT/RW setempat atau ajukan pengaduan lewat fitur “ADUAN” di apps Pikobar. Termasuk para perantau yang tidak mudik,” katanya.

Proses bantuan akan berlangsung 15 hari setiap bulannya, kata dia, dengan proses yang memakan waktu pihaknya meminta warga bersabar karena kemungkinan, ada yang kebagian awal bulan atau tengah bulan.

“Sembako dibeli dari pedagang pasar dan Bulog. Dikirim oleh petugas PT POS dan ojol dan opanh agar ekonomi pasar dan ekonomi transportasi lokal masih bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Emil berharap, upaya pemerintah dalam menerapkan PSBB dan menyalurkan bantuan sosial pada kelurga terdampak diikuti dengan kedisiplinan warga melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mari taati aturan PSBB agar akhir Juni kita bisa hidup mendekati normal lagi. Jika tidak, kesusahan kita ini akan terus berkepanjangan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement