Rabu 15 Apr 2020 07:41 WIB

PDP di Jambi Meninggal Meski Hasil Rapid Test Negatif

Pasien memiliki gejala klinis Covid-19 dan memiliki riwayat penyakit paru-paru

Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI  - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Jambil pada Selasa (14/4) pukul 14.00 WIB. Pasien tersebut telah melakukan rapid test dan dinyatakan negatif.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pasien memiliki gejala klinis Covid-19 dan memiliki riwayat penyakit gangguan di paru-parunya.

"Ceritanya dua bulan lalu sempat berobat di RSUD Hamba di Muarabulian Kabupaten Batanghari, kemudian sehat dan pulang ke Kabupaten Tebo," kata Johansyah, Selasa (14/4) malam.

Kemudian Senin (13/4) malam, kondisi kesehatannya kurang bagus sehingga dibawa dan dirawat di RSUD Kabupaten Tebo dengan kriteria brocho pneumonia, paginya kritis, dan Selasa siang meninggal dunia. Pihak RSUD Tebo menyatakan status pasien itu PDP.

Johansyah menegaskan, pasien itu tidak ada kaitannya dengan pasien 01 asal Tebo yang terpapar Covid-19 dan saat ini dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Tidak ada kaitannya dengan pasien 01," kata Johansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement