Selasa 14 Apr 2020 22:47 WIB

Pemerintah Perlu Siapkan Strategi Antisipasi PHK Pekerja

Potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas, tetapi juga pekerja kantoran.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah perlu betul-betul mempersiapkan strategi yang tepat untuk mengantisipasi banyaknya pekerja yang mengalami PHK terkait dengan pandemi Coidv-19. Saat ini, gelombang PHK telah terjadi di banyak daerah di Tanah Air.

"Potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas, pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah COVID-19 terus berkepanjangan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rilis di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga

Untuk itu, politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menginginkan adanya kebijakan agar para pekerja itu bisa tetap bertahan pada masa-masa sulit. Ia menginginkan pemerintah daerah dapat secara rutin memberikan bantuan sosial bagi kalangan masyarakat di berbagai daerah yang terdampak secara ekonomi.

Menurut dia, bila tidak ada bantuan sosial yang memadai, maka dicemaskan program Pembatasan Sosial Berskala Besar juga tidak efektif bila diberlakukan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, melaporkan terdapat 1,6 juta masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan dirumahkan oleh perusahaannya. PHK itu sebagai dampak ekonomi dari pandemi virus Corona baru atau Covid-19.

“Dari laporan para menteri, ada 1,6 juta warga yang sudah PHK dan dirumahkan sehingga harus segera diberikan kartu Pra-Kerja,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4).

Dalam rapat itu, Doni mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri untuk mempercepat penyaluran insentif program Kartu Pra-Kerja kepada warga yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, seluruh bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak virus Corona baru atau COVID-19 harus mulai disalurkan pada pekan ini.

Bansos itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai, Kartu Sembako, bantuan tambahan sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan berbagai bantuan sosial lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement