Selasa 14 Apr 2020 16:14 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Anies Akan Cabut Izin Usaha Pelanggar PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari keempat terjadi lonjakan. Adanya aktivitas perkantoran disinyalir membuat penerapan PSBB belum efektif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha agar mentaati penerapan PSBB dengan mengurangi aktivitas kantor.

Anies menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi perkantoran yang masih melakukan usaha diluar sektor yang dikecualikan oleh Pemprov DKI. Jika ditemukan masih ada yang melanggar, akan dicabut izin usahanya.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja