Senin 13 Apr 2020 14:00 WIB

KPAI Masih Terima Aduan Soal Pembelajaran Jarak Jauh

KPAI menerima total 213 pengaduan terkait pembelajaran jarak jauh

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mencatat sejumlah permasalahan yang timbul dalam kegiatan belajar di rumah selama pandemi Covid-19. Saat ini, KPAI menerima total 213 pengaduan terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pencatatan tersebut terhitung sejak Senin (16/3) sampai Kamis (9/4). KPAI mendapatkan pengaduan dari para siswa di berbagai daerah terkait penugasan sekolah yang mereka harus kerjakan di rumah. Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pengaduan kebanyakan berasal dari para siswa terkait penugasan yang dinilai berat dan menguras energi dan kuota internet.

Retno menjelaskan, terdapat beberapa jenis aduan bidang pendidikan. Pertama adalah penugasan yang berat dan waktu pengerjaan yang pendek. "Hampir 70 persen pengadu menyampaikan betapa beratnya penugasan yang diberikan setiap harinya oleh para guru," kata Retno, dalam konferensi pers dalam jaringan (daring), Senin (13/4).

Ia mencontohkan, siswa SMA/SMK banyak yang ditugaskan menulis esai hampir di semua pelajaran. Ada pengaduan siswa SMP yang pada hari kedua PJJ sudah mengerjakan 250 soal dari gurunya.

Jenis aduan kedua, adanya banyak tugas merangkum dan menyalin soal di buku. Retno menjelaskan, ada tugas siswa SD menyalin 83 halaman buku cetak sebagai bentuk penugasan dari gurunya. Ada juga tugas yang meminta siswa menulis bacaan sholat yang semuanya sudah ada di buku cetak.

Selanjutnya pengaduan yang berkaitan dengan jam belajar kaku. "Proses pembelajaran di sekolah seharusnya tidak disamakan dengan jam belajar di rumah, tidak kaku menerapkan jam pertama sampai jam terakhir," kata Retno.

Kategori keempat adalah masalah kuota. Banyak pengadu khususnya dari keluarga kurang mampu kewalahan membeli kuota internet. Termasuk juga di yang memiliki masalah keterbatasan gawai sehingga harus bergantian dengan orang tuanya.

Pengaduan terbanyak, sekitar 60 persen berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adapun wilayahnya meliputi 14 provinsi dengan 45 kabupaten/kota. Pengaduan dari sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement