Senin 13 Apr 2020 10:10 WIB

PSBB Jangan Hanya Aturan tanpa Sanksi

PSBB DKI Jakarta resmi diberlakukan oleh pemerintah pusat

Foto udara lalu lintas mobil kendaraan menuju Jakarta di gerbang tol Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Bekasi kota/kabupaten, Depok dan Bogor kota/kabupaten ke pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19)
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto udara lalu lintas mobil kendaraan menuju Jakarta di gerbang tol Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Bekasi kota/kabupaten, Depok dan Bogor kota/kabupaten ke pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19)

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Setelah PSBB DKI Jakarta resmi diberlakukan oleh pemerintah pusat, sekarang berikutnya PSBB akan berlaku di Depok, Bekasi, dan Bogor.

Sebagai warga yang ingin wabah pandemi corona ini segera berakhir saya sangat menyambut PSBB ini. Sebagai warga Depok, saya sangat ingin Depok segera pulih dari serangan virus corona karena banyak warga meninggal dunia.

Tapi, penegakan aturan harus sejalan dengan pemberlakuan PSBB Depok dan di tempat lain. Warga harus diberi informasi yang lengkap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB berlangsung itu.

Saya lihat dalam beberapa hari ini sepertinya masih kurang kesadaran sebagian warga Depok atas wabah corona. Banyak warga masih suka kumpul-kumpul dan berkerumun.

Menurut saya, memang ada warga yang harus keluar rumah untuk bekerja demi mengepulkan dapur. Ini sangat manusiawi dan tidak bisa ditahan kecuali pemerintah Depok menyediakan kebutuhan pokok selama PSBB ini.

Arief Rahman, Jl Mochtar, Sawangan Depok, Jawa Barat

 

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement