Ahad 12 Apr 2020 19:28 WIB

Jubir: 27 Orang Telah Diperiksa Real Time PCR

'Hal ini menunjukkan bahwa kita secara serius mencari kasus positif terkonfirmasi.'

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kurang lebih 27 ribu orang telah diperiksa dengan real time PCR (qPCR) yang memungkinkan untuk pemeriksaan Covid-19 secara cepat. "Hal ini menunjukkan bahwa kita secara serius mencari kasus positif terkonfirmasi," ujar Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta, Ahad (12/4).

Ia menerangkan tes diagnosis cepat (rapid diagnosis test) yang berbasis antibodi sesuai dengan edaran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah dilaksanakan. "Rekomendasi rapid diagosis test yang berbasis antibodi sesuai edaran WHO 7 April 2020 menjadi pedoman agar rapid test antibodi lebih terarah," jelas Yuri.

Baca Juga

Rapid test tersebut, lanjutnya, adalah perangkat yang digunakan untuk penyaringan (skrining). Tujuannya, kelengkapan catatan kontak (tracing) kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi, baik untuk masyarakat maupun tenaga medis yang melayani pasien terjangkit.

"Skrining ditujukan untuk kelengkapan kontak tracing kasus terkonfirmasi posiitif, deteksi dini dan cepat kemungkinan terinfeksi untuk tenaga medis, dan skrining untuk wilayah yang banyak kasus positif," ucap dia.

Selain itu, Yuri menyebut, 60 laboratorium telah diaktifkan dan ditambah kapasitasnya guna mempercepat tes dan cek spesimen yang telah diambil. "60 laboratorium kita aktifkan dengan kapasitas yang ditingkatkan untuk cek spesimen yang kita ambil dari rumah sakit," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya telah mendistribusikan 790 ribu alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis. "790 ribu APD yang didistribusikan berkualitas bagus, medical grade telah kita distribusikan ke tenaga medis dengan penggunaan sesuai SOP di layanan kesehatan," pungkas Yuri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement