Sabtu 11 Apr 2020 20:27 WIB

Kesadaran Rendah, Warga Masih Perlu Diimbau Tetap di Rumah

Kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saat pandemi COVID-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring saat giat Patroli Praja Peduli pada hari kedua berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Satpol PP Jakarta Selatan melaksanakan giat patroli tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat saat giat Patroli Praja Peduli pada hari kedua berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Satpol PP Jakarta Selatan melaksanakan giat patroli tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2020). Polres Tegal Kota berpatroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika bepergian dan menertibkan warga yang berkerumun untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2020). Polres Tegal Kota berpatroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika bepergian dan menertibkan warga yang berkerumun untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saat pandemi COVID-19, masih rendah. Pemerintah daerah dan kepolisian harus bekerja keras untuk mengimbau warganya untuk tinggal di rumah dan tidak berkerumun di tempat umum.

Satpol PP di Jakarta Selatan misalnya, memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring saat melaksanakan giat patroli untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Sementara, petugas kepolisian di Tegal, membubarkan warga yang berkumpul di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2020). 

Polres Tegal Kota berpatroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika bepergian dan menertibkan warga yang berkerumun untuk mencegah penyebaran COVID-19.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement