Sabtu 11 Apr 2020 15:28 WIB

Bayi Berstatus PDP Covid-19 di Sultra Meninggal Dunia

Gugus Tugas Sultra menyebut bayi yang meninggal tak pernah kontak dengan pasien Covid

Petugas medis menunjukan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 yang diambil dari salah satu sampel darah di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: ANTARA/Jojon
Petugas medis menunjukan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 yang diambil dari salah satu sampel darah di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal mengatakan bayi tersebut berusia 10 bulan dan meninggal dunia pada Jumat (10/4) malam sekitar pukul 20.30 Wita.

"Bayi berumur 10 atau 11 bulan, status PDP, meninggal sekitar pukul 20.30 Wita," kata dr Rabiul melalui pesan WhatsApp di Kendari, Sabtu.

Dokter yang akrab disapa dr Wayong ini menjelaskan bayi yang meninggal tersebut tidak terkait atau tidak pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 manapun yang ada di Sultra.

"Yang bayi tidak terkait dengan salah satu pasien positif manapun. Tapi dalam status PDP dan sudah diambil sampelnya untuk tes swab," jelasnya.

Jenazah bayi yang tercatat berdomisili di Kota Kendari ini telah dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Kendari dengan standar penanganan COVID-19. "Sudah dimakamkan di TPU sesuai standar COVID-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement