Sabtu 11 Apr 2020 15:05 WIB

Suasana Lengang Jalan Protokol pada Hari Kedua PSBB Jakarta

Penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai wabah Corona atau COVID-19. .

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)

Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)

Kendaraan melintas di jalan Jend Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga berjalan di kawasan pusat perbelanjaan sarinah yang tutup saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)

Kendaraan melintas di jalan MH Thamrin saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ke dua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4). DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari kedua di DKI Jakarta, Sabtu (11/4).

DKI Jakarta masih menjadi pusat episentrum COVID-19 di Indonesia. Penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai wabah Corona atau COVID-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement