Sabtu 11 Apr 2020 09:30 WIB

Saat Napi Bebas Berulah

Pembebasan narapidana sehubungan Covid-19 mulai memicu masalah

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

    JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus Covid-19. Data tersebut dirilis per Rabu (8/4) pukul 09.00 WIB. Kekhawatiran masyarakat akan tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh para narapidana terus muncul.   Menanggapi hal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement