Jumat 10 Apr 2020 22:14 WIB

Filipina Larang Petugas Medis ke Luar Negeri

Kasus covid-19 di Filipina meningkat.

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Filipina Larang Petugas Medis ke Luar Negeri. Foto: Petugas sekolah memeriksa suhu tubuh penjemput siswa sebuah sekolah cina di Quezon City, Metro Manila, Filipina mengenakan masker menyusul wabah virus corona yang menyebar luas dan cepat di China daratan, Selasa (28/1).
Foto: ELOISA LOPEZ/REUTERS
Filipina Larang Petugas Medis ke Luar Negeri. Foto: Petugas sekolah memeriksa suhu tubuh penjemput siswa sebuah sekolah cina di Quezon City, Metro Manila, Filipina mengenakan masker menyusul wabah virus corona yang menyebar luas dan cepat di China daratan, Selasa (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina telah menghentikan para dokter, perawat, petugas medis, dan petugas layanan kesehatan lainnya untuk pergi ke luar negeri. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus covid 19 di negara tersebut.

Administrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina mengeluarkan perintah pada 2 April, meskipun baru diumumkan pada hari Jumat (10/4). Menurut Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Brigido Dulay tujuannya adalah untuk memprioritaskan alokasi sumber daya manusia untuk sistem perawatan kesehatan nasional.

Baca Juga

Larangan itu akan tetap berlaku sampai Filipina mengakhiri keadaan daruratnya dan negara-negara yang akan mempekerjakan tenaga medis mengangkat pembatasan perjalanan terkait covid 19. Hingga Jumat (10/4), Filipina telah mencatat 4.195 kasus covid 19, dengan 221 kematian.

Pemerintah juga telah menangguhkan negosiasi untuk perjanjian tenaga kerja bilateral yang mencakup penyebaran pekerja kesehatan dari pemerintah ke pemerintah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement