Sabtu 11 Apr 2020 00:45 WIB

DPR RI Bentuk Dua Tim Covid-19, Apa Bedanya?

Tim akan mengawasi penggunaan anggaran yg dialokasikan Pemerintah.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Asrul Sani.
Foto: Antara/Resno Esnir
Asrul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk dua tim terkait wabah virus Corona atau Covid-19. Selain tim Satgas yang diinisiasi oleh para anggota DPR RI juga secara institusional membentuk tim pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi Covid-19. Kendati demikian, kedua tim tersebut memiliki fungsi dan peranan yang berbeda.

"Kalau tim pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan itu adalah tim yg menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19," ungkap pengawas Tim Satgas, Arsul Sani saat dikonfirmasi, Jumat (10/4).

Lanjut Arsul, dalam menjalankan fungsi pengawasan ini tim akan mengawasi penggunaan anggaran yg dialokasikan Pemerintah. Antara lain seperti yang dialokasikan dalam Perpu nomor 1 tahun 2020. Bisa dikatakan, tim adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap Pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19.

"Sedangkan Tim Satgas Lawan Covid-19 merupakan wujud partisipasi para anggota DPR RI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpatisipasi dalam kerja konkrit bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi wabah Covid-19," ungkap Arsul.

Oleh karena itu, Arsul Sani menegaskam, Tim Satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR RI. Melainkan sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan seperti rapid test kits, Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya. Menurut Arsul, yang lebih penting lagi tim ini akan menjadi tempat untuk mengatasi problem "bottle neck".

"Yakni terjadi sumbatan komunikasi terkait distribusi APD dan sebagainya yang dialami oleh pemerintah daerah,  rumah-rumah sakit dan tenaga medis di daerah," tutur Arsul Sani.

Caranya, lanjut Arsul, tim akan membuka web dan sarana komunikasi virtual. Sehingga semua masalah yang disampaikan akan langsung dikomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait di Pusat dengan cepat. Sambung Arsul, jadi dengan dua tim ini, anggota DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkrit dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement