Jumat 10 Apr 2020 19:02 WIB

Pulang dari Malaysia, TKI Jalani Karantina Covid-19

Proses karantina sementara waktu guna mengantisipasi penularan COVID-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (kanan) berada di ruangan karantina bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 389 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan sekitarnya yang dipulangkan dari Malaysia ini akan menjalani proses karantina sementara waktu guna mengantisipasi penularan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing (FOTO : ANTARA/septianda perdana)

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia turun dari bus ketika sampai di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 389 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan sekitarnya yang dipulangkan dari Malaysia ini akan menjalani proses karantina sementara waktu guna mengantisipasi penularan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (FOTO : ANTARA/septianda perdana)

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia turun dari bus ketika sampai di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 389 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan sekitarnya yang dipulangkan dari Malaysia ini akan menjalani proses karantina sementara waktu guna mengantisipasi penularan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing (FOTO : ANTARA/septianda perdana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 389 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan sekitarnya yang dipulangkan dari Malaysia akan menjalani karantina selama 14 hari di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara. 

Proses karantina sementara waktu dilakukan guna mengantisipasi penularan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement