Jumat 10 Apr 2020 00:05 WIB

Baru Keluar Penjara, Mantan Napi di Depok Rusak Rumah Makan

Kejadian berawal ketika pelaku meminta mie pada warung di sebelah warung korban.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Amarah
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Amarah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mantan napi yang baru keluar dari penjara karena dapat program pembebasan bersyarat pandemi virus Corona (Covid-19), sudah bikin ulah. Dia mengamuk dan merusak  rumah makan prasmanan di Jalan H Tamad Firdaus no 62 A, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Pengrusakan tersebut, terjadi pada Rabu (8/4) pukul 22.00 WIB. Korban sebagai pemilik rumah makan prasmanan tersebut diketahui bernama Aries Herdyan, berdomisili di Rawageni RT 04/01, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku di duga bernama Jame dan saat melakukan perusakan mengenakan seragam salah satu ormas. Diketahui pelaku baru dua hari keluar dari rumah tahanan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Kamis (9/4).

Menurut Azis, kejadian berawal ketika pelaku meminta mie pada warung yang berada di sebelah warung korban. Namun, pelaku tidak mendapatkan mie yang diminta, sehingga pelaku teriak yang membuat korban ke luar dari rumah makannya untuk mengecek apa yang terjadi.

"Pelaku tidak terima dilihat korban, akhirnya warung korban menjadi sasaran pelaku, dan melakukan pengrusakan. Pelaku kini sudah kami amankan," pungkasnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement