Kamis 09 Apr 2020 20:38 WIB

Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga

Jenazah yang terkonfirmasi berjenis kelamin perempuan itu berprofesi perawat.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Masyarakat diminta untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
Foto: istimewa
Masyarakat diminta untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, Ungaran - - Satu orang pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang meninggal dunia, Kamis (9/4). Pasien yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan intensif di RSUP dr Kariadi, Semarang.

Namun, jenazah yang terkonfirmasi berjenis kelamin perempuan dan sehari- hari berprofesi sebagai perawat tersebut, mendapatkan penolakan dari sekelompok warga. Sehingga rencana pemakaman pasien positif Covid-19 ini dialihkan.

Perihal ini, diamini oleh Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, yang dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis petang.

Menurutnya, pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Namun, proses pemakaman tersebut harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di lokasi TPU Siwarak.

Alex menyebut, Kamis sore menerima informasi bila pasien berjenis kelamin perempuan positif Covid-19, asal Kecamatan Ungaran Timur yang dirawat di RSUP Dr Kariadi meninggal dunia.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait dan keluarga, sedianya proses pemakaman telah disiapkan di wilayah Sewakul, sesuai dengan permintaan pihak keluarganya. “Bahkan sampai tadi sore, situasi masih cukup kondusif.

Bahkan tidak ada tanda- tanda penolakan dari warga, yang diperkuat dengan penjelasan pemangku lingkungan setempat. Bahkan sejumlah persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan

“Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak,” ungkapnya, melalui sambungan telepon.

Dia menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur. Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.

Entah dari mana, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.

“Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakng RSUP dr Kariadi,” tambah Alex.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal setelah dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang.

“Pemkab Semarang sebenarnya telah menyediakan TPU Genuk, di wilayah Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat yang disiapkan khusus jenazah positif Covid-19, jika ada penolakan dari warga,” ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement