Kamis 09 Apr 2020 14:47 WIB

Menpan RB Tunda Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan

Pendaftaran sekolah kedinasan semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020.

Rep: Haura Hafizhah / Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020 akibat virus Corona atau Covid-19. Keputusan tersebut bernomor B/381/M.SM.01.00/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 April 2020.

"Penundaan ini sampai virus Corona atau Covid-19 selesai. Keputusan ini sudah disampaikan ke semua Kementerian/Lembaga (K/L)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi Republika, Kamis (9/4).

Di dalam Surat Menpan RB tersebut, disampaikan bahwa jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut. Penundaan ini berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan jadwal seleksi Dikdin Tahun 2020 selanjutnya akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Panitia Seleksi Nasional.

Adapun delapan kementerian/lembaga (K/L) yang dijadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2020 meliputi:  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement