Kamis 09 Apr 2020 14:25 WIB

Baznas Salurkan Infak untuk Biaya Asuransi 17 Ribu Relawan

Bantuan infak biaya asuransi ini merupakan hasil dari penggalangan dana

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu perlindungan bagi para pekerja rentan. Foto relawan medis ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu perlindungan bagi para pekerja rentan. Foto relawan medis ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu perlindungan bagi para pekerja rentan yakni relawan yang tengah berjuang dalam penanganan Covid-19. Bantuan perlindungan ini disalurkan dalam bentuk biaya premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJamsostek untuk 17 ribu relawan Gugus Tugas Covid-19, terdiri dari relawan medis, dan relawan non medis.

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas, Ahmad Fikri mengatakan, profesi relawan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 tidaklah mudah dan cukup berisiko. Untuk itu dibutuhkan perlindungan terkait dengan tugas para relawan, yang dengan sukarela berjuang untuk masyarakat menghadapi pandemi ini.

Baca Juga

"Bantuan biaya premi asuransi ini adalah bentuk dukungan Baznas untuk Relawan Gugus Tugas Covid-19. Mereka yang terdaftar akan otomatis untuk mendapatkan asuransi ini. Dengan perlindungan asuransi, diharapkan para relawan tidak akan terbebani dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan Covid-19,” kata Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Kamis (9/4).

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta mengatakan program ini bagian dari kontribusi Baznas dalam melindungi para relawan yang terdata dan bertugas selama penanganan krisis Covid-19. 

"Terdapat dua program bantuan yang diberikan Baznas, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Semoga ini dapat maksimal melindungi para relawan. Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19, Baznas juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Relawan Gugus Tugas, Andre Rahadian menyampaikan apresiasinya atas bantuan asuransi yang diberikan oleh Baznas. “Alhamdulillah para relawan juga akan dilindungi oleh asuransi melalui BPJamsostek di mana preminya merupakan bantuan dari Baznas yang menyalurkan infak dari masyarakat Indonesia. Sebagai koordinator relawan, tugas kami adalah memberi perlindungan yang terbaik kepada relawan yang sudah mau bergabung memberikan waktu dan tenaganya lebih dari yang seharusnya.  Selain melalui training, pemberian pelindung fisik pada saat kelapangan seperti Alat Pelindung Diri (APD), kami sangat terbantu Baznas dapat memfasilitasi kebutuhan asuransi yang sangat penting untuk relawan,” ucap Andre. 

Bantuan infak biaya asuransi ini merupakan hasil dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Baznas bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang telah terjalin sebelumnya, dalam upaya membantu perlindungan bagi para pekerja rentan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement