Kamis 09 Apr 2020 11:13 WIB

Bupati Thaher Bantah Pencitran Tangani Covid-19

Warga diajak bersatu padu membangun kebersamaan guna mengatasi penyebaran corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.
Foto: Antara
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, M Thaher Hanubun menegaskan, pemerintah daerah serta elemen lain saat ini bekerja keras mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan nyawa warga masyarakat dan bukan suatu upaya pencitraan.

"Pada saat semua pihak bekerja untuk mencegah wabah Covid-19 ini, selalu muncul kritikan dan pandangan miring seakan kami mencari popularitas dan pencitraan semata," kata Thaher di Langgur, Rabu (8/4).

"Saya ingin menegaskan sebagai pimpinan di daerah ini, tidak ada satupun kepentingan pada saat genting seperti ini, selain hanya berupaya untuk menyelamatkan nyawa dan nasib rakyat Malra," tegas Thaher dalam arahan singkatnya pada acara doa bersama Pemda Malra, Forkopimda, OPD, dan Tokoh Agama di pelataran kantor Bupati Malra.

Menurut Thaher, berbagai upaya guna pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, serta seluruh komponen masyarakat di daerah ini, baik petugas Kesehatan, TNI Polri, gugus tugas, yang terus menerus mencurahkan segala kekuatan dan sumber daya yang dimiliki untuk tampil sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi itu.

Karena itu, seluruh warga masyarakat diajak untuk bersatu padu membangun kebersamaan guna mengatasi penyebaran Covid-19. "Para pelaku perjalanan yang merupakan keluarga kita juga akan tiba dengan kapal KM Lauser milik PT Pelni pada Kamis (9/4), akan dijemput oleh camat dan OPD sekaligus mengantar mereka sampai ke Kecamatan atau Ohoi untuk selanjutnya di karantina," kata Bupati.

Thaher juga menegaskan para pelaku perjalanan yang kembali ke Malra belum tentu membawa penyakit. Namun, protap pencegahan Covid-19, mengharuskan mereka untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari, sehingga tidak perlu ada sikap dan perbuatan yang tidak baik terhadap mereka. "Apabila ada kesulitan saat karantina di Kecamatan maupun Ohoi, Pemda siap 24 jam menerima laporan dari Camat maupun kepala Ohoi," ucap Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement