Kamis 09 Apr 2020 00:22 WIB

Anggota DPRD Lombok Barat Berstatus PDP Meninggal Dunia

HM merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: Mardiah Diah
Meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial HM berusia 65 tahun meninggal dunia di RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/4). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi, di Mataram, mengatakan, sebelum meninggal dunia, HM dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret 2020 dan swab-nya diambil pada 28 Maret 2020.

"Dari pemeriksaan laboratorium, swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," ujarnya.

Baca Juga

Namun, pada tanggal 8 April 2020 kondisi kesehatannya kembali memburuk. Almarhum pun dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif. HM meninggal pada Rabu pukul 17.30 WITA.

Menurut dia, sebagai langkah antisipasi karena status PDP, jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19 dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan. "Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif Covid-19," katanya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, I Gde Aryadi, mengatakan, dengan keluarnya hasil swab tersebut, pasien akan diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan secara normal. "Bila hasil swab yang kedua positif maka pemakaman dilakukan sesuai SOP. Tetapi, karena hasilnya negatif maka diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan secara normal," katanya.

HM diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Narmada dan Lingsar. Dari riwayat perjalanan, pasien HM pada bulan Maret 2020 pulang dari Surabaya. HM merasakan batuk, pilek, dan demam, kemudian berobat mandiri ke Rumah Sakit Swasta Risa Mataram. Ia lalu dirujuk ke RSUD Provinsi NTB sebagai pasien PDP Covid-19. Dari riwayat perjalanan ke Surabaya, pasien juga mempunyai riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement