Kamis 09 Apr 2020 04:00 WIB

Pembagian Bansos Dampak Corona Dijamin Tepat Sasaran

Pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
 Bantuan Pangan Non Tunai (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fauzan
Bantuan Pangan Non Tunai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menjamin penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 tidak akan tumpang tindih dan tepat sasaran. Pemerintah akan segera melakukan verifikasi jika ada warga yang luput mendapatkan dana program Jaring Pengamanan Sosial (JPS).  

“Kami berupaya agar bantuan ini tidak  sampai terjadi overlapping. Artinya, dalam satu rumah tangga tidak akan mendapatkan lebih dari satu skema bantuan,” kata Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, dikutip dari siaran resmi yang diterima, Rabu (8/4).

Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat masing-masing sehingga akan akurat dan tepat sasaran.    

KSP juga meminta kementerian terkait untuk melakukan penanganan exclusion error. Penanganan itu berupa orang-orang atau warga yang semestinya mendapat bantuan, tapi karena sesuatu hal mereka tidak mendapatkannya. Kepada mereka akan diberikan bantuan secepatnya setelah melalui proses verifikasi.

“Bila terjadi hal itu, kementerian atau pemprov harus segera lakukan verifikasi. Kalau ternyata mereka memang berhak mendapatkan bantuan, nama-nama mereka akan diinformasikan kepada Kemensos melalui Pemda untuk dilakukan cek agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Edy.  

Dikatakan Edy, agar bantuan tepat sasaran, warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan sosial diminta untuk tidak mudik. Proses pendataan pun akan dilakukan oleh pemerintah daerah, kemudian dicek kembali oleh Kementerian Sosial.

Mengenai PKH (program keluarga harapan) dan Kartu Sembako, lanjut Edy, seluruh data penerima manfaat telah tercatat di Kemensos. Demikian pula mengenai Kartu Prakerja telah disiapkan mekanisme untuk menghindari overlapping, yaitu melalui sistem algoritma berbasis NIK.

“Nanti mereka akan terkoneksi dengan data di Kemensos.” 

Pemerintah pun telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga memperbesar nilai manfaat, dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyalurannya dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Sedangkan, untuk penerima Kartu Sembako, pemerintah menaikkan jumlahnya dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaat Kartu Sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang akan diberikan selama 9 bulan.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement