Kamis 09 Apr 2020 02:44 WIB

Dinkes Majalengka Distribusi APD dan Alkes ke Tiap Instansi

Majalengka mewajibkan seluruh elemen masyarakatnya untuk menggunakan masker.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mendistribusikan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) lainnya ke semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Majalengka. Pasokan itu diharapkan dapat membantu sekaligus memaksimalkan tugas gugus dalam pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin, menjelaskan, pembagian APD dan alkes itu dimaksudkan untuk menutupi kekurangan persediaan APD di setiap puskesmas dan rumah sakit yang semakin menipis. Padahal, puskesmas dan rumah sakit harus menangani pasien terdampak Covid-19.

‘’Alat kesehatan dan APD yang kami berikan itu sangat lengkap,’’ ujar pria yang juga menjadi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Majalengka itu, Rabu (7/4).

Adapun APD dan alkes yang dibagikan tersebut di antaranya berupa pakaian, sepatu, masker, hand sanitizer, pengatur suhu tubuh dan lainnya. Selain ke puskesmas dan rumah sakit, APD dan alkes juga dibagikan ke setiap posko Covid-19, instansi, dan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka.

Alimudin menyebutkan, jumlah yang diberikan ke setiap puskesmas di antaranya hand sanitizer sebanyak buah, pakaian tujuh buah, masker steril tiga boks, masker N-95, sepatu dan infrared thermometer satu buah.

‘’Semua pengadaan alat kesehatan dan APD ini sumber anggarannya dari APBD Majalengka tahun 2020,’’ kata Alimudin. 

Selain itu, Kabupaten Majalengka juga mendapat bantuan APD dari Pemprov Jabar.

Terpisah, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, telah mewajibkan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk menggunakan masker saat di luar rumah.

‘’Tujuan penggunaan masker itu untuk menekan risiko terpapar virus, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ kata Karna, Rabu (8/4).

Karna menjelaskan, bagi masyarakat umum, bisa menggunakan masker kain sebagai alternatif. Sedangkan masker yang berstandar medis, lebih diutamakan bagi tenaga kesehatan.

Karna mengatakan, pihaknya saat ini sudah menggelontorkan anggaran masker dari APBD Majalengka 2020. Sedangkan untuk menutupi kekurangannya, pihaknya akan meminta bantuan para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela.

‘’Kita akan libatkan para pejabat untuk menyumbang masker dan pengadaan APD, yang pembuatannya diarahkan kepada para konveksi yang ada di lingkungan rumahnya masing- masing,’’ tandas Karna. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement