Rabu 08 Apr 2020 19:20 WIB

Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Masjid Hatuhaha

Kebakaran terjadi ketika sedang berlangsung kegiatan perbaikan Masjid Hatuhaha.

Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Masjid Hatuhaha.
Foto: pixabay
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Masjid Hatuhaha.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Sebuah masjid adat Hatuhaha di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, terbakar sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (8/4). Kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Kebakaran masjid terjadi ketika sedang berlangsung kegiatan perbaikan masjid yang dihadiri warga serta imam masjid," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, Rabu.

Baca Juga

Polisi yang turun ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi yang menyebut api bersumber dari bara kemenyan yang ada dalam mangkuk ritual.

Menurut keterangan saksi Din Salampessy (59 tahun), ia berada di dalam pekarangan masjid dan melakukan pekerjaan pengecatan dinding masjid bagian luar. Tiba-tiba dia kaget mendengar teriakan dari lantai dua masjid bahwa ada api.

Dia bersama masyarakat yang sedang bekerja langsung mengambil air untuk menyiram api. Namun, tiupan angin yang kencang membuat nyala api sulit dipadamkan secara manual.

Saksi lainnya atas nama Kamake Sangadji (75) yang juga imam masjid, mengaku ia berada di dalam masjid ketika mendengar teriakan warga bahwa rumah ibadah tersebut terbakar. "Mendengar suara teriak api, saksi langsung keluar dan melihat ke arah atas masjid dan ada kobaran api pada bagian atas rumah masjid," kata Julkisno.

Sedangkan Alif Haji Sangadji (45), salah satu saksi lainnya yang dimintai keterangan oleh polisi menjelaskan berada di atas kubah masjid sambil menunggu pembakaran kemenyan yang nantinya dibawa dari dalam masjid ke atas tiang alif dengan menggunakan tali yang ditarik dari bawa sampai ke atas tiang. Penarikan mangkuk kemenyan dengan tali ini merupakan kegiatan ritual.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement