Rabu 08 Apr 2020 18:14 WIB

Tiga Daerah di Papua Ajukan PSBB

Ketiga daerah tersebut, yakni Sorong, Fakfak, dan Mimika.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Seorang jamaah berdoa usai melaksanakan Shalat Duhur di teras Masjid Quba Kota Sorong, Papua Barat. Sorong dan dua daerah lain di Papua, yakni Fakfak dan Mimika, mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO
Seorang jamaah berdoa usai melaksanakan Shalat Duhur di teras Masjid Quba Kota Sorong, Papua Barat. Sorong dan dua daerah lain di Papua, yakni Fakfak dan Mimika, mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut tiga daerah di Papua telah mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Ketiga daerah tersebut, yakni Sorong, Fakfak, dan Mimika.

“Sorong, Fakfak, Mimika yang sudah mengajukan,” kata Yurianto, Rabu (8/4).

Baca Juga

Selain itu, daerah lain yang akan mengajukan penetapan PSBB, yakni di wilayah Dumai. “Gubernur Riau juga mau mengajukan untuk Dumai kalau ga salah itu. Tapi suratnya belum,” tambah dia.

Dia juga menyebutkan sejumlah daerah di perbatasan DKI Jakarta belum mengajukan surat resmi penetapan PSBB. Daerah-daerah tersebut baru menyatakan kesiapan untuk mengajukan.

“Kemudian yang katanya sudah mengajukan tapi saya belum lihat (suratnya) itu adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Kota, sama Tengerang Selatan. Itu yang mereka mengatakan sudah mengajukan tapi saya belum lihat suratnya,” jelas dia.

Setelah surat resmi pengajuan PSBB diserahkan, maka tim yang melibatkan beberapa kementerian akan melakukan kajian. Mereka akan menilai perlu atau tidaknya penetapan PSBB berdasarkan kasus, terjadinya transmisi lokal, dll.

“Ya kalau kita menilainya kita cuma butuh sehari aja. Katakan datanya kan sudah ada semua,” kata dia.

Setelah melakukan pengkajian, tim penilai juga akan menanyakan kepada masing-masing daerah terkait rencana aksi selanjutnya yang akan dilakukan.  

“Ya setelah kita nilai kan kita tanya. Kan ini yang menilai bukan hanya Kemenkes, gabungan kementerian yang lain kan yang nanti juga akan memberikan rekomendasi. Ini kan bukan hanya masalah kesehatan, ini kompleks masalahnya, macam-macam,” tambah Yurianto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement